BAUBAU, TELISIK.ID - lbu hamil 6 bulan, (MS) yang diduga jadi Korban penganiaayan oleh suaminya sendiri (LN), saat ini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan autopsi jenazah korban di pemakaman, Kelurahan Lipu, Kota Baubau.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar menyatakan, pihaknya bersama Polres Baubau melakukan eksomasi terhadap jenazah korban inisial (MS) untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
"Terkait proses hukum, kami masih melengkapi berkas perkara. Terduga suaminya saat ini masih dalam tahanan, kami terus mengumpulkan alat bukti yang telah kami terima,” tuturnya, Sabtu (12/12/2023)
Baca Juga: Suami Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Istri hingga Tewas di Kota Baubau
Ia juga menambahkan, terkait tim dokter yang melakukan autopsi datangkan dari Biddokkes Polda Sulawesi Tenggara.
