Saat pnggerebekan polisi mengamankan HM, istrinya, dan BE. Ketiganya dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan.

Barang bukti yang disita oleh polisi termasuk uang tunai Rp 1 juta, handphone merek Vivo Y17, seprei, handuk, kondom, serta bukti percakapan di aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HM mengaku ini bukan pertama kali ia menjual istrinya. Sebelumnya, ia telah melakukan aksi serupa di Batu pada bulan Agustus 2024.

“Dia sudah dua kali menjual istrinya. Pertama di Batu pada bulan Agustus (2024). Yang kedua di Mojokerto,” ujar Rudy.

Ketika ditanya mengenai alasannya, HM mengaku bahwa ia terinspirasi dari media sosial untuk melakukan layanan seks threesome.