MEDAN, TELISIK.ID - Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) melaporkan J, pengusaha jual beli sepeda motor ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (30/5/2023) malam.
J dilaporkan atas kasus dugaan membuat kegaduhan. Sebab, laporan dugaan perselingkuhan istrinya berinisial L dengan Kompol Agung Basuni, dengan cepat berubah.
"Jadi, J kami laporkan karena membuat kegaduhan. Awalnya dia membuat laporan mengenai istrinya selingkuh dengan Kompol Agung Basuni yang merupakan mantan Wakapolres Binjai. Namun, akhirnya dia membuat pernyataan klarifikasi. Itulah yang membuat kegaduhan," kata Wakil Ketua LSM Gemas Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Siddik.
Laporan Muhammad Siddik diterima oleh Kepala SPKT Polda Sumatera Utara yaitu AKBP Benma Sembiring sesuai dengan laporan STTLP/B/648/V/2023 tertanggal 30 Mei 2023.
Tim kuasa hukum Muhammad Siddik bernama Alamsyah mengaku bahwa J telah membuat kegaduhan atas dugaan tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 14.
