"Jadi, klien kami ini mewakili dari masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. Kami harapkan polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan klien kami ini. Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membuat laporan dan memposting sesuatu yang belum dapat diyakini kebenarannya," terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengakui adanya laporan itu.

Baca Juga: Pengusaha Cabut Laporan Istri Diduga Selingkuh dengan Perwira Akpol, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

"Laporan itu sudah diterima, selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti oleh tim SPKT Polda Sumatera Utara. Mereka akan mendalami laporan itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, L adalah wanita yang berselingkuh dengan Kompol Agung Basuni yang merupakan perwira akademi polisi (Akpol). J ini adalah seorang pengusaha ternama bermukim di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.