JAKARTA, TELISIK.ID - Pertanyaan seputar kehidupan akhirat sering muncul di kalangan umat Islam seperti jika seorang suami meninggal dunia, lalu istri menikah lagi setelah masa iddah selesai, siapakah yang akan menjadi pasangannya di surga kelak?

Pernikahan di dunia memang berakhir dengan kematian salah satu pasangan. Al-Qur'an memperbolehkan istri yang ditinggal mati suami untuk menikah lagi setelah iddah.

Namun, ikatan suami-istri yang beriman bisa berlanjut di akhirat jika keduanya masuk surga.

Pendapat Ulama tentang Pasangan di Surga

Melansir NU Online, Jumat (28/8/2026), para ulama berbeda pendapat mengenai wanita yang menikah lebih dari sekali karena ditinggal mati atau cerai. Ada tiga pandangan utama yang sering dibahas: