Penulis: Merdiyanto
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pernikahan di dunia memang berakhir dengan kematian salah satu pasangan. Al-Qur'an memperbolehkan istri yang ditinggal mati suami untuk menikah lagi setelah iddah
Merdiyanto ✓