MUNA, TELISIK.ID - Sepak terjang Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra dalam mengungkap kasus tidak diragukan lagi.
Astaman bersama anggotanya dari tim Resmob membuat SD (36), tersangka yang tega menyilet-nyilet wajah istrinya, L di Desa Barangsa, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu (27/3/2022), tak berkutik di tangan Astaman dan anggotanya.
SD diringkus di tempat pelariannya di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Selasa (29/3/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
"Kami tangkap di rumah bibinya, di Desa Lupia," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu menerangkan, keberadaan tersangka berhasil diendus setelah mendapat informasi dari Sat Reskrim Polres Konut. Tersangka dikabarkan melarikan diri ke wilayah Muna.
