"Tersangka ini, baru bulan Februari (sebulan) bebas dari Lapas," terangnya.
Kini, tersangka telah diamankan di Polres Muna sambil menunggu dijemput oleh Sat Reskrim Polres Konut.
Diberitakan sebelumnya, tersangka melalukan penganiayaan saat istrinya sedang tertidur pulas. Tersangka menyayat wajah istrinya menggunakan silet. Istrinya sempat melakukan perlawanan. Namun tetap dibuat tak berdaya. Tersangka pun secara membabi buta menyilet tubuh istrinya. Setelah puas, tersangka lalu melarikan diri. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
