"Namun, pelaku masih bisa menahan emosinya. Mungkin karena dilihatnya, korban berbicara atau ngobrol bersama lelaki lain. Mungkin itulah puncak kekesalan korban sampai nekat menikam istrinya itu," ungkap Doni.
Pengakuan Doni, korban sudah di bawah ke RSUD Pakpak Bharat guna dilakukan autopsi. Selanjutnya polisi membawa jenazah itu ke rumah duka untuk dimakamkan.
Baca Juga: Stres Akibat Penyakit Asam Lambung, Pria di Kendari Tewas Gantung Diri
"Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka, pelaku kami amankan dalam tempo waktu 10 jam pasca kejadian pembunuhan itu. Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
