“Pasca kejadian ini jangan lagi ada tindakan yang berlebihan yang merugikan mereka sendiri. Berharap warga tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus awal tersebut sepenuhnya kepada aparat berwenang,” ungkap Suharman Sanusi.
"Komplen dari masyarakat kami terima, dan itu untuk perbaikan internal kami kedepan. Dalam penanganan kasus di Wakatobi, kami tidak sedikitpun membeda-bedakan. Harapan saya kepada masyarakat Wakatobi secara umum dan khususnya masyarakat Desa Mola Raya sama-sama kita jaga keamanan ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, kronologi kejadian semalam dipicu dengan kasus penganianyaan di Mola yang terjadi sejak 28 November 2021.
Pada saat penyelidikan, kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yang mana dilakukan wawancara terhadap saksi korban dengan dua orang saksi lainnya.
Baca Juga: Sempat Tersorot Tanpa Pemimpin, Koltim Kembali Bangkit dari Keterpurukan
