JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menyiapkan perubahan skema subsidi BBM dan LPG menjadi bantuan langsung kepada penerima manfaat, dengan kompensasi berbeda sesuai jenis energi.

Pemerintah berencana mengubah pola penyaluran subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat. Rencana ini menyasar sejumlah energi bersubsidi, termasuk BBM Pertalite dan LPG tabung 3 kilogram.

Perubahan skema tersebut berarti subsidi tidak lagi melekat pada harga komoditas, melainkan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Langkah tersebut dibahas seiring evaluasi pemerintah terhadap penyaluran subsidi energi yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah juga tengah mendorong penggunaan data penerima manfaat untuk memperbaiki distribusi bantuan.

Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF Imaduddin Abdullah mengatakan subsidi berbasis penerima manfaat dapat menjadi pilihan dibandingkan subsidi yang melekat pada komoditas.