Menurut Imaduddin, pemerintah dapat memberikan kompensasi secara langsung kepada rumah tangga yang selama ini menggunakan energi bersubsidi. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenis energi yang digunakan.

“Misalnya untuk menjaga daya beli itu kira-kira kebutuhan kompensasinya adalah Rp 200 ribu per bulan untuk rumah tangga pengguna LPG 3 kg,” kata Imaduddin dalam program Energy Corner, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (29/8/2026).

Ia memperkirakan kompensasi bagi rumah tangga pengguna Pertalite mencapai Rp 300.000 per bulan. Sementara itu, pengguna Solar bersubsidi diperkirakan membutuhkan kompensasi sekitar Rp 600.000 per bulan.

“Jadi kalau misalnya pemerintah mengubah skema dari mensubsidi barang menjadi subsidi orang yang secara teori dan beberapa pengalaman lebih tepat sasaran, maka besaran anggaran yang perlu diperlukan untuk per orangnya itu sekitar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap rumah tangga. Dan Rp 300 ribu untuk Pertalite dan Rp 600 ribu untuk pengguna Solar dengan periode transisi 1-2 tahun,” ujarnya.

Imaduddin mengatakan perubahan skema subsidi tersebut perlu disertai masa transisi satu hingga dua tahun. Masa tersebut diperlukan agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan struktur harga energi.