Pemerintah memperkirakan subsidi energi hingga akhir 2026 mencapai Rp 227,26 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata realisasi subsidi energi pada periode 2022–2025 yang mencapai sekitar Rp 174,73 triliun per tahun.
Angka tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.
Dalam dokumen tersebut, realisasi subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG tabung 3 kilogram menjadi salah satu komponen utama subsidi energi, dengan rata-rata mencapai Rp 104,28 triliun per tahun.
Sementara itu, rata-rata realisasi subsidi listrik mencapai Rp 70,45 triliun per tahun. Pertumbuhannya mencapai 12,9 persen, yang antara lain dipengaruhi peningkatan volume konsumsi dan rasio elektrifikasi nasional serta biaya penyediaan energi baru terbarukan.
Pemerintah menyatakan reformasi ketepatan sasaran subsidi telah dilakukan secara bertahap. Salah satunya melalui pendataan dan digitalisasi penyaluran BBM serta LPG bersubsidi menggunakan NIK dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sejak Januari 2024.
