Baca Juga: Pensiunan PNS Harap-harap Cemas, Taspen Beber Status Kenaikan Gaji dan Rapelan 2026
Untuk kebijakan subsidi energi 2027, pemerintah menetapkan sejumlah arah kebijakan berdasarkan evaluasi periode 2022–2026.
Pertama, pemerintah melanjutkan subsidi tetap untuk BBM Solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah. Kebijakan tersebut disertai pengendalian volume serta pengawasan terhadap kelompok yang berhak menerima subsidi.
Kedua, pemerintah melanjutkan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram agar berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan DTSEN. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Ketiga, subsidi listrik diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan DTSEN. Sementara itu, pelanggan nonsubsidi akan mengikuti kebijakan penyesuaian tarif.
