“Subsidi ini menjadi penentu daya beli masyarakat. Tanpa subsidi, harga motor listrik bisa sangat tinggi,” kata Budi Setyadi.
Di sisi lain, pemerintah tengah mempertimbangkan perubahan skema insentif yang mungkin tidak lagi berbentuk subsidi langsung, melainkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Budi Setyadi menilai mekanisme ini bisa menjadi alternatif yang efektif.
"PPN DTP bisa jadi solusi. Masyarakat tetap mendapat insentif, dan industri motor listrik tetap dapat berkembang," ujarnya.
Namun, meski skema PPN DTP menawarkan harapan baru, ketidakpastian mengenai penerapannya masih membuat pasar motor listrik lesu.
Produksi motor listrik yang terus berjalan tidak diimbangi dengan permintaan yang cukup. Produsen kini harus menghadapi kenyataan pahit, yakni stok motor listrik yang terus bertumpuk tanpa ada kejelasan mengenai kapan subsidi atau insentif baru akan diterapkan. (C)
