Budi menjelaskan bahwa penambahan kuota di penghujung tahun ini dapat menimbulkan risiko administrasi, khususnya terkait pembayaran subsidi dari pemerintah ke perusahaan atau diler motor listrik.
"Jika ada penambahan kuota lagi, pembayaran dana subsidi dilakukan setelah STNK terbit. Saya khawatir jika penjualan masih dilakukan hingga akhir September atau awal Oktober, STNK mungkin belum selesai di bulan Desember. Jika hal itu terjadi, dana subsidi sebesar 7 juta rupiah per unit akan menjadi beban industri," jelas Budi.
Baca Juga: Rekomendasi Motor Listrik Murah, Harga Mulai Rp 12 Juta
Ia juga menambahkan bahwa kuota 60.857 unit sudah cukup untuk tahun ini. Budi berharap pada tahun 2025, pemerintah bisa mempertimbangkan apakah program ini akan berbentuk subsidi lagi atau insentif lainnya.
Saat ini, terdapat 21.862 orang yang sedang menunggu proses penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) setelah memenuhi persyaratan penerima subsidi motor listrik.
