Baca Juga: Pertamina Bakal Hapus Pertalite Tahun 2024, Ganti dengan Pertamax
Sebelumnya diberitakan Telisik.id, rencananya, kendaraan yang berhak membeli Pertalite adalah mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc.
Kendaraan pribadi dengan mesin di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc akan dilarang mengisi BBM Pertalite. Penyaluran BBM subsidi akan dilakukan dengan pencatatan plat nomor kendaraan. PT Pertamina (Persero) telah memiliki teknologi yang dapat mengenali plat nomor kendaraan.
Teknologi ini akan digunakan untuk memastikan bahwa kendaraan yang tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi tidak dapat mengisi BBM. Ketika kendaraan yang tidak memenuhi kriteria mencoba mengisi BBM bersubsidi, sistem otomatis akan menghentikan pengisian. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
