"Berikan kepastian hukum, saya melaporkan Sabam Parulian Parsaoran Manalu dan Mafrizal pengurus Koperasi TKBM Belawan," terangnya.
Terpisah, Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, laporan dari Batu Bondar Purba akan ditindaklanjuti oleh tim Propam.
"Laporan pelapor sudah diterima, selanjutnya akan dipelajari oleh tim Propam Polda Sumatera Utara. Biasanya, tim akan mendalami laporan itu dan memeriksa sejumlah saksi pelapor untuk proses selanjutnya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
