TIMOR TENGAH SELATAN TELISIK.ID - Lipus m, seorang kakek berusia 66 tahun di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menjadikan cucu kandungnya sendiri sebagai budak seks.
Kakek bejat itu melampiaskan nafsunya dengan balasan meminjamkan handphone atau HP kepada cucunya.
Cucu yang menjadi korban itu berinisial RJJS (16), siswi SMA di Kabupaten TTS.
Diketahui, korban dicabuli sejak Mei 2021 hingga akhir bulan Agustus 2021.
Kronologis kejadian yang dihimpun Telisik.id, Kamis (07/10/2021), bahwa korban tinggal bersama pelaku. Sementara orang tua korban tinggal di desa yang sama agak jauh dari rumah pelaku.
