Kata dia, dana tersebut kini masih tersimpan di rekening pengurus masjid. Saat penyerahan bantuan, itu diterima langsung oleh perwakilan pengurus atas nama, Nurdin.

"Jadi yang ada SK-nya itu panitia, bukan pengurus," tambahnya.

Ketika ditanya, mengapa bantuan terhadap anggaran tahun 2021 diserahkan pada akhir tahun? Pasalnya, waktu pelaksanaan kegiatan diketahui sudah sangat sempit. Pada kesempatan itu, dirinya mengaku bila kegiatan itu yang semula akan dikerjakan pada anggaran induk, bergeser pada perubahan anggaran. Sehingga proses pencairannya juga ikut tertunda.

Baca Juga: Adaptasi Era Didital, Guru Madrasah Konawe Dapat Pelatihan TIK

Terkait boleh tidaknya anggaran tahun 2021 dikerjakan pada tahun 2022, dirinya menjelaskan, saat ini, panitia tinggal membayar nota pengambilan atau pembelian barang terhadap pembangunan yang dimaksud. Artinya, pekerjaan itu telah dilaksanakan. Ketika dana telah cair, digunakan untuk pembayaran nota.