Baca Juga: Uang Dana Desa Dirampok, Pelaku Dibekuk Polisi
Setelah penyidik menemukan bukti, selanjutnya Tim Buser77 melakukan pencarian terhadap tersangka dan setelah lokasi kedua tersangka diketahui, kemudian tim melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Konawe Selatan, lalu tersangka berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
"Tersangka AS ditangkap di rumahnya yang beralamat Desa Ambakumina, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Kemudian Tersangka AFO ditangkap di rumah kosnya di Jalan Kancil Kelurahan Anduonohu," tambanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka AS kepada polisi, dirinya mengakui telah melakukan pencurian motor.
"Benar bahwa AS mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi," ujarnya.
