Dari hasil penangkapan kepada kedua tersangka polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu unit Honda CRF warna merah putih  DP 3213 RN, nomor rangka MH1KD1115JK018701, nomor mesin: KD11E-1018324, satu unit Honda CRF warna hitam jok merah, satu pasang plat nomor kendaraan DT 3333 VN, satu buah kunci T, enam buah mata kunci T. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali