Hasyim pun mengingatkan, kepada tiga bapaslon yang sudah dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, tidak langsung melakukan kampanye sebelum ditetapkan sebagai peserta pilpres pada 13 November 2023.
Karena itu, menurut Hasyim, ketiga bapaslon belum resmi menyandang status kontestan Pilpres 2024 sebab KPU masih melakukan verifikasi administrasi.
“Sekarang ini sebetulnya kalau untuk disosialisasikan, mereka kan belum sebagai peserta Pemilu, jadi belum pasti sebagai peserta Pemilu. Kami menyarankan nanti saja untuk menyampaikan sosialisasi tentang bakal pasangan calonnya siapa, diusung oleh partai politik mana, diusulkan atau didaftarkan oleh gabungan partai politik yang mana,” beber Hasyim.
Ketiga bapaslon baru bisa melakukan sosialisasi setelah resmi ditetapkan sebagai kontestan Pilpres 2024. KPU baru akan mengumumkan pasangan calon (paslon) pada 13 November 2023 lalu sehari berikutnya dilakukan pengundian nomor urut paslon.
“Kalau mau menyampaikan itu (sosialisasi visi atau misi) saya kira lebih baik menunggu sampai dengan ada kepastian siapa paslon yang ditetapkan dan juga nomor urutnya,” imbau Hasyim.
