KENDARI, TELISIK.ID - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari sudah dua kali melayangkan panggilan terhadap tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan tambang PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Ady Aksar.

Dalam dua kali pemanggilan, Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara itu belum sekalipun menghadiri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, tersangka belum memenuhi panggilan penyidik karena alasan masih berada di luar daerah, sedang mengikuti kegiatan partai. Alasan itu telah disampaikan Andi Ady Aksar melalui surat pemberitahuan.

"Jadi menyampaikan kepada kita ada alasan yang bisa kami maklumi. Bukan mangkir, dia menyampaikan suratnya," kata Eka ditemui di Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (15/6/2023).

Dikatakan Eka, penyidik masih menunggu kepulangan tersangka dengan tetap masih mengedepankan langkah persuasif untuk kembali merencanakan panggilan pemeriksaan.