Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Seorang guru SDN 92 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Wa Ode Sunartin harus menelan pil pahit karena dipecat sebagai guru honorer setelah mengabdi selama 16 tahun lamanya. Ia dipecat setelah mengajukan keluhan ke DPRD terkait tak diloloskannya dalam pendataan PPPK
Kardin ✓