Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu, mengungkapkan penyebab keterlambatan pembayaran honor panitia pilkades tingkat desa.
Pertama, panitia desa terlambat menyetor Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana yang telah didistribusikan sebelum hari pelaksanaan pilkades. Kata dia, sampai saat ini masih ada panitia desa yang belum memperbaiki LPJ pengadaan ATK, spanduk, tenda sampai biaya konsumsi panitia.
Dia mengaku telah memberikan petunjuk pembuatan LPJ keuangan kepada panitia pilkades. Namun hingga saat ini para panitia tersebut belum bisa membuat laporan itu.
Baca Juga: Muna Barat Sangat Tertinggal, Ridwan Bae Yakin Pj Bupati Bisa Tata Pembangunan dan Pemerintahan
"Kami sudah bantu berikan petunjuk bahkan format untuk mempermudah mereka tapi tetap saja banyak yang belum bisa mereka rampungkan. Kami tidak mau tanggung resiko untuk bisa percepat proses pencairan honor kalau LPJ sebelumnya yang belum setor. Kami harus tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan negara. Saya kira mereka harus pahami itu," katanya.
