Kedua, sistim pencairan dana OPD khusus untuk honor kegiatan menggunakan cara ganti uang atau GU dan tidak bisa seluruh honor yang terlibat pilkades dibayar sekaligus (LS), sehingga harus dilakukan bertahap sesuai besaran GU yang pihaknya miliki. Sehingga panitia desa-desa yang sudah merampungkan LPJ, honor mereka akan dibayarkan pekan ini.

Baca Juga: 24 Delegasi WISH se-Indonesia Lakukan Ekspedisi Bumi Bahari di Wakatobi

Kendala ketiga, jaringan internet yang sering terganggu menyebabkan penginputan data dan akses ke sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) juga selalu tertunda. Sehingga menurut dia, proses di BKD juga terhambat.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan sudah menyampaikan langsung lewat grup terbatas soal kendala mereka. Yang kami harapkan pengertian dan kesabaran dari panitia di desa," ujarnya. (B)

Penulis: Aris