Baca Juga: Tim Hukum Bahtera: Tudingan Abdul Rahman Tak Pantas, Harus Ditangani Bawaslu Muna

“Semua sudah teragenda. Sebagai orang baru, saya akan melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan OPD,” kata Yuni.

Sebagai Pjs, Yuni mengaku kewenangannya terbatas. Ia pun hanya akan fokus mengawal jalannya tahapan Pilkada 2024 dan menjalankan roda pemerintahan.

Sementara itu, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Muna, Jamaludin, memastikan bahwa agenda Pjs bupati telah terjadwal. Selama bertugas, Yuni akan menempati rumah jabatan (Rujab) Galampano Kantolalo. (B)

Penulis: Sunaryo