Tak lama pacaran, SW pun mulai memasang jebakan dengan modus mengerjakan tugas serta mengajak korban ke rumahnya di wilayah Watowiti, Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

SW lalu mengajak korban ke kamarnya. Awalnya korban menolak, namun SW kemudian memaksa korban untuk melampiaskan aksi bejatnya.

"Korban pun dicabuli dan diperkosa dua kali pada awal November 2021 di kamar pelaku. Seminggu kemudian, korban mengalami pendarahan akibat hubungan paksa gurunya," ungkap Kapolres, Selasa (16/11/2021).

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban pun berterus terang dan menceritakan aksi bejat gurunya.

Baca Juga: Truk Seruduk Rumah Warga di Kendari, Pemilik Rumah Dilarikan ke RS