KENDARI, TELISIK.ID - Pada launching dan bedah buku memoar Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan "Dipaksa Salah, Divonis Kalah". Eks Gubernur Sultra itu mengutarakan isi hatinya melalui pidato yang dibacakan oleh kedua anaknya, Radhan Algindo dan Sitya Giona.
Pada kesempatan itu, Nur Alam menceritakan kisahnya terkait kasus yang menjeratnya, jika kesalahan yang ditudukan padanya tidak terbukti, tetapi divonis 12 tahun penjara.
Nur Alam juga mencontohkan dua tokoh dunia yang dipenjara karena membela rakyatnya, mereka adalah Presiden Indonesia Pertama, Sukarno dan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela.
"Tetapi saya memilih menjadi warga negara yang baik. Saya patuhi dan jalani hukuman ini dan saya maknai sebagai jalan spiritual," papar Nur Alam dalam pidatonya yang dibacakan Radhan Algindo, Senin (7/3/2022) kemarin di Kendari.
Baca Juga: Buku Nur Alam Gubernur yang Dipenjarakan "Dipaksa Salah Divonis Kalah" Resmi Launching
