"Saya bekerja selama lima tahun dengan tulus dan ikhlas untuk mendampingi dan memediasi kasus anak dan perempuan," kata Nurida, Jumat (22/4/2022) saat bincang-bincang dengan Telisik.Id.

Selama bekerja, ibu satu anak itu tak pernah mengenal kata lelah. Sudah ratusan kasus yang ditanganinya. Ia menyebut kasus paling banyak adalah persetubuhan/pencabulan, penganiayaan anak di bawah umur dan penelantaran anak.

Baca Juga: Ali Mazi Tunjuk Baubau Tuan Rumah HUT Sultra ke-58

"Walaupun rumit, kasus-kasus itu tetap saya dampingi hingga di kejaksaan dan pengadilan," ujar wanita yang tinggal di Jalan Wamelai itu.

Sementara itu, Kadis P3A Muna, Amiruddin Ako mengapresiasi dedikasi yang dilakukan Nurida dalam melakukan pendampingan atas perlindungan perempuan dan anak. Sebagai pekerja sosial, dia dianggap layak menerima penghargaan itu.