Ia juga menyoroti minimnya pemahaman ketenagakerjaan luar negeri di tingkat pemerintah daerah. Karena itu, Pemprov mendorong pembentukan forum koordinasi terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP3MI, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI.
Baca Juga: Mahasiswa Ditantang jadi Pebisnis, BKPRMI Sulawesi Tenggara Turun ke Kampus Bawa Program UMKM-LPEKIN
Arah kebijakan ini sejalan dengan peran gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat sesuai UU 23 Tahun 2014.
Pemprov menilai pentingnya persiapan sejak dini bagi calon tenaga kerja, khususnya siswa SMK dan mahasiswa, mulai dari peningkatan kompetensi, bahasa, hingga disiplin kerja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemprov berharap penguatan informasi, koordinasi lintas sektor, serta percepatan layanan penempatan PMI dapat berjalan lebih efektif di Sulawesi Tenggara. (Adv)
