KENDARI, TELISIK.ID - Banjir pengangguran di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Kondisi ini diperparah dengan penutupan berbagai pabrik dalam negeri, menyebabkan lonjakan besar dalam angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Angka PHK yang tinggi berdampak langsung pada melemahnya daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengancam stabilitas perekonomian nasional.

Mengutip CNBC Indonesia, Minggu (22/9/2024), menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Agustus 2024, terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebesar 23,72 persen.

Angka tersebut naik menjadi 46.240 tenaga kerja yang ter-PHK, dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 37.375.

Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat lima provinsi yang mencatatkan peningkatan tertinggi jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada Agustus 2024.