Politikus PKS ini menerangkan bahwa usia tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak bekerja secara profesional.
Baca Juga: MTQ Korpri V di Kendari Resmi Dibuka Wamenag: Momentum Menjaga Spirit Pengabdian
"Teknologi ini tidak bicara usia, tapi berbicara keinginan, motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita. Kalau kita semua dengan alasan usia kemudian tidak mau lagi berbuat, tidak mau lagi meningkatkan kapasitas, bagaimana dengan daerah kita," sambungnya.
Diketahui, persoalan yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari yakni sebanyak 37 atau lebih dari setengah jumlah guru di SMP Negeri 10 Kendari tidak sepakat dengan kebijakan-kebijakan Wa Ode Nurhafiah.
Seperti guru dituntut harus bisa bekerja dengan cepat dan tepat waktu sesuai ritme kerja kepala sekolah.
