"Saya siap memberikan penjelasan, karena itu sesui ketentuan undang-undang. Jadi memang tungakan yang belum dibayarakan kepada para pegawai di akhir 2018 masih ada sekitar 80 miliyar," ujar Sulkarnain.
"Jumlah itu sudah berkurang jika dibandingkan 2017 yang mencapi sekitar 100 miliyar. Tapi karena kemampuan teman-teman mengelola dengan sunguh-sunguh, dan tidak lagi kemudian mengambil resiko. Alhamdulillah di penghujung 2018 itu tersisa 80 miliyar," tambahnya.
Untuk menyelesaikan tunggakan yang masih banyak, lanjut Sulkarnain, biaya untuk program pemerintah di tahun 2019, terpaksa sebagian digunakan untuk menguranggi utang Rp 80 miliyar.
"Untuk jumlah yang tersisa sekarang masih dihitung, tapi yang saya dapat informasi tadi pagi, bahwa tungakan yang belum dibayar sejak 2017-2019 itu sisa 7 miliyar. Jadi ini angka yang saya kira sudah melegakan. Kita harapnya 2020 itu semua sudah tuntas," ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Kendari ini menceritakan bahwa, kronologis terjadinya penungakan insentif pegawai honorer dan kontraktor pemerintah kota, disebabkan efek dari rasionalisasi APBD yang terlalu jauh antara 2017 ke 2018.
