KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mengalokasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 10.000 unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sultra, Martin Efendi Patulak mengatakan, awalnya alokasi APBN untuk program bedah rumah tahun 2026 di Sultra berjumlah 9.350 unit. Namun, audiensi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) bersama Menteri PKP di Jakarta pada 2 Juni, disepakati penambahan 650 unit sehingga totalnya menjadi 10.000 unit.
Selain bantuan dari pusat, Pemprov Sultra juga menyiapkan program serupa yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 602 unit untuk 15 kabupaten. Saat ini, dokumen perencanaan dan anggaran masih dalam tahap peninjauan sebelum pelaksanaan dimulai.
"Proses verifikasi data calon penerima bantuan juga sedang berlangsung dan ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan," ungkap Martin, Selasa (8/6/2026).6
Merespon hal tersebut, Ekonom Sultra, Dr. Syamsir Nur juga mengapresiasi sinergitas yang dibangun antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat. Sebab menurutnya, keberhasilan pembangunan bisa dicapai apabila ada sinergitas antara Pemerintah Pusat dan daerah.
