Untuk mendukung keberlanjutan program ini, pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) jagung pipil sebesar Rp 5.500 per kilogram, dengan catatan bahwa jagung yang dijual harus memenuhi standar kualitas tertentu.
“Jika kualitas tidak sesuai, maka harga akan disesuaikan. Hal ini untuk memotivasi petani agar menghasilkan jagung berkualitas tinggi,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Jumat (17/1/2025).
Dengan target yang telah ditetapkan, produksi jagung di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal maupun nasional.
Saat ini, proses pengusulan calon petani dan calon lahan (CPCL) untuk bantuan benih sedang berlangsung. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian, benih akan segera didistribusikan ke petani di seluruh Sultra.
Pemerintah juga akan memberikan dukungan berupa sarana produksi lainnya untuk memastikan masa tanam berjalan lancar sesuai jadwal.
