"Pekerja yang terlindungi kesehatannya akan merasa lebih tenang dalam bekerja, sehingga mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha. Karena itu, kepatuhan badan usaha tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi pekerja dan keluarganya," ujarnya.
Prihati juga memaparkan besarnya biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung melalui Program JKN. Rata-rata biaya satu kali tindakan cuci darah atau hemodialisis mencapai Rp 786.200.
Bagi peserta yang menjalani cuci darah dua kali seminggu atau sekitar delapan kali sebulan, biaya pelayanan tersebut mencapai Rp 6.289.600 per bulan.
"Melalui prinsip gotong royong, kontribusi sekitar 150 peserta yang sehat dan rutin membayar iuran membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi satu peserta yang menjalani cuci darah," kata Prihati.
Adapun 80 badan usaha penerima Satya JKN Awards 2026 terdiri atas 10 badan usaha milik negara (BUMN), 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, serta 10 perusahaan swasta skala kecil atau mikro.
