"Masyarakat dan LSM, organisasi pemuda dan lainnnya harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba ini. Karena, narkoba ini dapat merusak manusia dari berbagai golongan tanpa terkecuali. Untuk di Sumatera Utara, Inpres bahaya narkoba sepertinya tidak berjalan maksimal," tambahnya.
Kamal juga meminta, ujung tombak penanganan narkotika yaitu Polri dan BNN untuk lebih serius dalam melakukan penindakan dan penyalahgunaan narkoba itu. Jangan ada yang bermain dengan narkoba.
"Pihak BNN dan Polda Sumatera Utara jangan pernah bermain dengan narkoba ini. Harus serius, kami dari GIAN akan mendukung untuk memberantas peredaran narkoba," terangnya.
Baca Juga: Video: SMKN 1 Biru Biru Deli Serdang Kembangkan 4 Jurusan dan Raih Prestasi
Terpisah, Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan ketika dikonfirmasi mengaku, akan melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
