Dari hasil penelusuran, sumur tua Lauru ini telah memenuhi empat unsur yang menjadi alasan diusulkan sebagai cagar budaya, yakni usianya atau temporal yang telah lama yakni di atas 50 tahun, memiliki nilai historis yang erat kaitannya dengan peradaban manusia masa lalu, memiliki nilai budaya sebagai penguatan bangsa dan bernilai pendidikan sebagai ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sumber rujukan ilmu pengetahuan masa saat ini dan akan datang.

Baca Juga: Sambut Kepulangan 72 Jemaah Haji, Ini Pesan Kabag Kesra Konawe

Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan, Diknas Kabupaten Bombana, Kamalia Kadir mengatakan, hasil sidang rekomendasi TACB Bombana bakal diusulkan untuk mendapatkan surat penetapan sebagai cagar budaya.

"Dari hasil siding rekomendasi ini, kami usulkan di bagian hukum untuk dikaji dan ditetapkan secara paten jika materinya sudah terpenuhi," pungkasnya. (B)

Penulis: Hir Abrianto