“Setiap SPPG operasional, uangnya akan selalu ada dalam virtual account. Itu kita akan isi Rp500 juta. Jadi kalau berkurang Rp300 juta, otomatis akan kembali ke Rp500 juta,” jelas Dadan.

Dengan skema tersebut, mitra SPPG tidak lagi diwajibkan mengajukan proposal anggaran secara berkala. Mereka hanya diminta menyampaikan laporan penggunaan dana setiap bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Tidak ada lagi nanti mitra yang harus mengusulkan proposal setiap bulan, tetapi cukup melaporkan penggunaan uang karena rekening virtual account-nya akan kita isi otomatis,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga memaparkan besaran anggaran BGN untuk tahun anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa pagu yang telah diputuskan mencapai Rp 268 triliun dengan tambahan dana cadangan sebesar Rp 67 triliun.

Baca Juga: Heboh BGN Tiru India jadi Standar MBG, Begini Penjelasannya