MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Muna, Rabu (27/10/2021).
Basuki Haryono, Ketua Tim Supervisi Wilayah IV KPK mengatakan, tujuan mereka ke Muna untuk melakukan pendampingan terhadap pemasalahan yang dihadapi guna dilakukan pembenahan, sehingga dapat menekan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kita berharap ada pemahaman terkait dengan program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi," kata Basuki.
Pada prinsipnya, kasus korupsi yang menyeret kepala daerah meliputi suap izin pertambangan, pengesahan APBD, jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Seperti halnya yang terjadi di Sultra, sudah ada sembilan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Satu di antaranya, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD, Anzarullah belum lama ini atas kasus dugaan menerima suap dana hibah Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
Baca juga: Jalan Medan-Tanah Karo Kembali Dibuka, Pengendara Diminta Berhati-hati
