"Pihak Kemendagri kaget mendengar itu. Kami lalu diminta untuk meminta surat resmi dengan melampirkan dokumen pendukung," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya belum akan melakukan langkah apapun terkait surat dari Kemendagri itu. Nanti, setelah surat dari pemkab ditanggapi, baru diputuskan.

"Jadi surat sebelumnya dari Kemendagri itu tidak serta merta berlaku," timpalnya.

Rustam juga telah menyampaikan untuk Desa Oensuli dan Kambawuna, situasinya kondusif. Hanya saja, ada oknum-oknum bermain di media sosial (medsos) mempropagandakan surat Kemendagri untuk membuat situasi tidak kondusif.

"Kami himbau masyarakat tidak terhasut dengan propaganda surat Kemendagri itu. Pemkab bertindak untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kondusifitas," imbaunya.