Surat Keringanan SPP Digugat Mahasiswa, Ini Tanggapan Rektor UMK Kalau masih ada yang terlambat sampai hari Jumat, kami masih bisa mengakomodir. Sepanjang tidak lewat dari tanggal 11. H Haidir Muhari ✓ 8 Juli 2020 2 Menit Baca 11 Dilihat Rektor UMK, Amir Mahmud saat menyampaikan penjelasan tentang suratnya yang digugat mahasiswa, insert surat yang digugat. Foto: Haidir Muhari/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Haidir MuhariEditor: Kardin Halaman 5 dari 5 Sebelumnya 12345 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Keringanan UKTRektor UM KendariAmir MahmudGugat Surat RektorMahasiswa UM Kendari