MUNA, TELISIK.ID - Proses pergantian Ketua DPRD Muna, La Saemuna tidak berjalan mulus. Sampai saat ini, surat keputusan DPP Hanura Nomor: 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 yang menunjuk Irwan sebagai pengganti belum juga diproses.
Surat tersebut mandeg di meja Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido. Awalnya, alasan Natsir belum memproses usulan pergantian itu, lantaran ada disposisi dari Saemuna yang isinya, agar menunda proses sampai ada putusan dari mahkamah partai.
Nah, surat dari mahkamah partai yang menyebutkan pergantian ketua sesuai anggaran dasar partai dan kewenangan DPC telah diserahkan ke Sekretariat DPRD (Setwan) sejak 28 April lalu.
Sekretaris DPRD Muna, Edi Ridwan mengakui telah meneruskan surat dari DPC Hanura ke pimpinan dewan. Persoalan, diproses atau belum, menurutnya, tergantung pimpinan.
"Tugas kita di sekretariat hanya meneruskan surat masuk," kata Edi, Senin (9/5/2022).
