Surat Mahkamah Partai Hanura itu ternyata tidak mampan. Buktinya, Natsir belum juga mau memprosesnya. Alasan Ketua DPD II Golkar Muna itu setelah berkoordinasi dengan Saemuna, masih ada langkah yang ditempuh di DPP Hanura.

Baca Juga: Disuguhi Bakso dan Rawon, Prabowo Tukar Pikiran Ekonomi Kerakyatan dengan Khofifah

"Informasi dari Pak Saemuna, DPP masih akan dilakukan mediasi dengan DPD dan DPC," kata Natsir.

Natsir juga tidak mau terburu-buru memprosesnya. Ia baru akan memproses usulan pergantian itu, ketika sudah ada hasil mediasi.

Baca Juga: Hijrah ke NasDem, Ilmiati Daud Tunggu Restu Tarung di Pilkada Wakatobi 2024