MUNA, TELISIK.ID - DPC Partai Hanura Kabupaten Muna mulai melakukan langkah-langkah tegas terhadap Ketua DPRD, La Saemuna, yang diduga menghambat proses penggantian antar waktu (PAW).
DPC pun langsung melayangkan surat peringatan (SP) pertama terhadap Saemuna. Karena sedang berada di luar daerah, SP diantar ke rumahnya. Namun surat itu ogah diterima oleh keluargannya.
"Karena suratnya tidak mau diterima, kita kirim melalui WhatsApp-nya (WA)," kata Irwan, Ketua DPC Hanura Muna, Selasa (12/4/2022).
SP 1 yang dilayangkan, menurut Ketua Komisi III itu, dilakukan karena sudah sebulan, Saemuna tidak punya itikad baik untuk memproses usulan penggantian yang dikeluarkan DPP Hanura.
"Kita beri waktu seminggu, untuk memproses usulan pergantian. Toh, kalau belum dilakukan, kita susul dengan SP 2," ujarnya.
