KENDARI, TELISIK.ID - Wacana penundaan pemilu harus dihentikan, para elit politik harus naik level menjadi negarawan, pikiran mereka tidak lagi untuk kepentingan jangka pendek.

Hal itu seperti yang disampaikan Aktivis 98, Yusuf Lakaseng. Kata dia, tidak ada satu pun alasan yang solid dapat diterima akal sehat yang menjadi alasan mengusulkan pemilu ditunda dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Kata Yusuf, konstitusi telah memuat jelas pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode saja, dan mengamanatkan sirkulasi pemilu setiap lima tahun sekali.

"Itu adalah amanat reformasi setelah sebelumnya Indonesia selama 32 tahun berada dalam otoriteranisme," jelasnya, Sabtu (12/3/2022).

Mantan Ketum Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu menjelaskan, para elit politik harus berhenti mempertontonkan drama miskin integritas dan haus kekuasaan, alasan yang dibuat-buat itu telah menghina kecerdasan rakyat.