MUNA, TELISIK.ID - Proses pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Muna dari La Saemuna ke Irwan tidak berjalan mulus.

Meski surat usulan PAW dari DPP Hanura Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 telah diserahkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Edi Ridwan ke Ketua DPRD, La Saemuna, namun sampai saat ini belum juga diproses.

Edi Ridwan mengaku, sudah meneruskan surat masuk itu ke ketua. Persoalan ditindaklanjuti atau tidak, tergantung ketua.

"Tugas kita hanya menyampaikan surat masuk ke pimpinan," kata Edi, Selasa (22/3/2022).

Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengatakan, sampai saat ini belum mendapatakan undangan dari ketua untuk membahas surat PAW itu.