KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warganya.
Hadirnya program PTSL dan redistribusi tanah menjadi kemudahan bagi warga Konsel selain karena program tersebut digratiskan, kini warga berhak mendapatkan pengakuan atas bidang tanahnya.
"Kini sertifikat tanah tidak hanya bisa dimiliki oleh orang mampu, semua warga kini bisa memperoleh hak yang sama atas legalitas kepemilikan tanahnya," ungkap Bupati Konsel Surunuddin Dangga, di Aula Kantor Camat Moramo, Rabu (15/7/2020) kemarin.
Beberapa waktu belakangan, Surunuddin Dangga di sejumlah kecamatan menghadiri undangan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel untuk menyerahkan sertifikat program PTSL dan redistribusi tanah hasil pendataan Tahun 2019.
"Warga Konsel tahun ini mendapat 14 ribu lebih sertifikat dari 10 juta warga penerima secara Nasional. Saya rasa Konsel yang terbesar jumlah penerimanya di Sultra," ujarnya.
